Profil Perusahaan
PT Kalandra Berkat Indonesia didirikan berdasarkan akta pendirian yang dimuat dalam Akta Pendirian No.513 tanggal 29 November 2021, di buat dihadapan Nurlisa Uke Deasy S.H., M.KN Notaris di Bogor dan telah disahkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor S-9422KT/WPJ.24/KP.0203/2021 tanggal 30 November 2021.
Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana dinyatakan dalam Akta Nomor 513 tanggal 29 November 2021 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0210593.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 30 NOVEMBER 2021.
Perusahan yang disebut juga dengan PT Kalandra adalah salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang pertanian dan peternakan. Unit bisnis perusahaan yakni perdagangan perantara, usaha perdagangan padi dan palawija, dan pengolahan ayam, bebek, dan kambing. Dimulai dari menan di lahan sendiri sehingga bekerja sama dengan masyarakat sekitar demi terwujudnya kemakmuran bersama.
Berdasarkan Anggaran Dasar terakhir, kegiatan usaha Perseroan adalah :
1. Pertanian padi hibrida
2. Pertanian padi inbrida
3. Pertanian sayuran umbi
4. Pertanian umbi palawija
5. Pertanian tanaman obat atau biofarmaka rimpang
6. Pertanian tanaman obat atau biofarmaka non rimpang
7. Pembibitan dan budidaya kambing potong
8. Budidaya ayam lokal dan persilangannya
9. Pembibitan dan budidaya itik dan/atau bebek
VISI
1. Menjadi Perushaan Agribisnis yang berdaya saing tinggi dan mampu tumbuh kembang berkelanjutan
2. Menjadi distributor yang paling kompetitif dan efisien
3. Memiliki Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Handal dengan memberikan pelatihan yang berkesinambungan
4. Memiliki Produk Eksklusif Nasional yang diberikan atas kepercayaan Prinsipal
5. Menghargai Sumber Daya Manusia berdasarkan tanggung jawab, dedikasi dan loyalitas
MISI
1. Menjadi Perusahaan Agrokimia terkemuka di Indonesia dan dipercaya oleh Prinsipal Kelas Dunia
2. Melaksanakan reformasi bisnis, strateggi, struktur, dan budaya perusahaan untuk mewujudkan profesionalisme berdasarkan prinsip good cooporate governance
3. Meningkatkan nilai dan daya saing perusahaan (competitive advantage) melalui inovasi serta peningkatan produktivitas dan efesiensi dalam penyediaan produk berkualitas dengan harga kompetitif dan pelayanan bermutu tinggi
4. Menghasilkan laba yang dapat membawa perusahaan tumbuh dan berkembang untuk meningkatkan nilai bagi shareholders dan stakeholders lainnya
5. Mengembangkan usaha agribisnis dengan tata kelola yang baik serta peduli pada kelestarian alam dan tanggung jawab sosial pada lingkungan usaha (community development)
Komentar
Posting Komentar